MUSIK TRADISIONAL BORDAH SEBAGAI SEBUAH KEARIFAN LOKAL PADA MASYARAKAT MELAYU PESISIR KABUPATEN LABUHANBATU UTARA.SKRIPSIUNIMED
Oleh :
A.
Latar Belakang Masalah
Indonesia memiliki beragam
budaya yang berasal dari suku-suku yang ada disetiap sudut wilayahnya,
menyebabkan setiap daerah memiliki ciri khas kebudayaan yang berbeda. Dengan
memperhatikan kebudayaan, akan tampak bagi kita bahwa ada unsur-unsur dasar dan
umum yang ada dalam kebudayaan. Unsur-unsur tersebut antara lain : Bahasa,
kepercayaan, pengetahuan dan teknologi, nilai, norma dan sanksi, simbol dan
kesenian. Ragam suku ini terkadang disangkut pautkan dengan keyakinan yang
mereka miliki. Salah satunya suku yang mendiami daerah pesisir timur Sumatra
Utara yaitu suku Melayu, etnis yang mendukung kesenian yang ada di Sumatra
Utara yang identik dengan masyarakat penganut Islam serta memiliki berbagai
alat musik tradisi sendiri dan bentuk penyampaian musik tersendiri serta
lagu-lagu melayu yang mereka miliki.
1
Adib (2009:23) Bordah /
Burdah artinya adalah jubbah dari kulit atau bulu binatang. Burdah dikenal sebagai sebuah puisi cinta
Rasul yang terkenal. Pada awalnya, burdah tidak memiliki muatan nilai sakral-
historis apa-apa, selain sekadar sebutan baju hangat atau jubbah sederhana yang
biasa dipakai oleh orang-orang Arab. Adapun pencipta syair bordah sendiri
adalah seorang seniman berkebangsaan Arab bernama lengkap Syafaruddin Abu
Abdillah Muhammad bin Zaid AL-Bushiri. Burdah ditampilkan untuk menghibur
raja-raja dahulunya
Kemudian pada
masyarakat melayu pesisir kabupaten Labuhanbatu Utara syair burdah mengalami
perubahan sejak tahun 1950-an. Musik tradisional bordah adalah sebuah kesenian
dalam bentuk syair - syair, tari-tarian, musik tradisional gendang melayu, serta
ritual adat pada upacara pernikahan masyarakat melayu pesisir Kabupaten
Labuhanbatu Utara. Perubahan kesenian bordah ini telah dibahas oleh Nurmala
Sari (2015) dengan judul Seni Bodah Pada Masyarakat Melayu di Kabupaten
Labuhanbatu Utara Kajian Terhadap Bentuk Penyajian dan Perubahan. Musik
tradisional bordah diyakini memiliki fungsi-fungsi tertentu yang belum banyak
diketahui, oleh karena itu peneliti ingin mengetahui lebih dalam mengenai
fungsi-fungsi tersebut.
Kesenian musik
tradisional bordah memiliki nilai-nilai kearifan dari segi musik, tarian dan
terutama syair, hal ini ditinjau dari segi makna syair yang dibawakan serta
peranan masyarakat dalam melestarikan musik tradisional bordah. Nilai kearifan
lokal merupakan nilai-nilai budaya yang berawal dari perilaku yang bersifat
bijaksana yang ada di dalam suatu masyarakat yang sudah diajarkan secara turun
temurun oleh para tetua mereka kepada anak cucu dan penerusnya. Nilai-nilai
budaya dapat diterima oleh semua masyarakat dan berlaku dalam jangka waktu lama
berdasarkan kesepakatan masyarakat yang hidup dilingkungan budaya tersebut. Nilai–nilai
yang disepakati dan masih sesuai dengan kondisi sekarang tersebut merupakan
kearifan lokal.
Desa Kuala Bangka yang
merupakan salah satu desa pesisir sungai di keacamatan Kualuh Hilir menjadi
daerah yang masyarakat melayunya masih kental dengan adat istiadat terutama musik
tradisional bordahnya. Dengan adanya musik tradisional bordah menjadi salah
satu simbol yang paling penting dan tidak pernah tinggal pada tiap kali upacara
pernikahan berlangsung.
Keberadaan musik
tradisional bordah diyakini membawa pengaruh positif bagi masyarakat sekitar
serta memiliki berbagai fungsi positif. Hal ini menjadikan bordah sebagai
sebuah media kearifan lokal bagi masyarakat desa Kuala Bangka. Oleh karna itu
peneliti ingin mengetahui lebih jauh lagi mengenai nilai-nilai kearifan lokal musik
tradisional bordah pada upacara pernikahan , sehingga dengan ini peneliti
mencantumkan judul yaitu “Musik
Tradisional Bordah sebagai sebuah Kearifan Lokal pada Upacara Pernikahan Masyarakat
Melayu Pesisir Kabupaten Labuhanbatu Utara” .
A.
Landasan
Teori
Landasan teori
adalah seperangkat definisi, konsep yang telah disusun rapi serta sistematis
tentang variabel-variabel dalam sebuah penelitian. Landasan
teori merupakan kumpulan teori yang berkaitan dengan hal-hal yang dikaji dalam
suatu penelitian.
Menurut Triyono (2013:97) definisi teori
dapat disimpulkan menjadi “(1) suatu teori adalah pernyataan yang mengaitkan
secara logis beberapa - beberapa konsep yang didefinisikan secara jelas, (2)
teori merupakan cerminan atau gambaran tentang gejala atau fenomena sosial yang
dapat dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, dan (3) teori berfungsi untuk
menjelaskan (to explain), memprediksi (to predict), sebagai alat pengendali (to
control), dan sebagai acuan (to reference) untuk merumuskan hipotesis.”. Teori
tersebut digunakan sebagai landasan pemikiran dan acuan bagi pembahasan masalah
yang diteliti. Landasan teori
ini akan menjadi dasar yang kuat dalam sebuah penelitian yang akan dilakukan.
1.
Pengertian Keberadaan
8 |
Hal ini pun sejalan dengan pendapat
lain dari Daminto (2004:5) :
“Keberadaan adalah sesuatu yang lama ada namun perlu
di angkat atau diselidiki kembali”
Dengan
demikian, berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa keberadaan
adalah adanya sesuatu berupa hasil karya manusia yang berorientasi pada pola pikir
manusia pada masa tertentu dan perlu di angkat kembali. Maka dari itu, peneliti
ingin mencoba melihat bagaimana keberadaan musik tradisional bordah pada
upacara pernikahan masyarakat melayu pesisir kabupaten Labuhanbatu Utara.
2.
Teori Fungsi Musik
Fungsi adalah
kegunaan dari suatu media dalam kegiatan tertentu yang dalam hal ini
berhubungan dengan musik.
Menurut Merriam dalam bukunya The
Anthropology Of Music menyatakan ada 10 fungsi dari musik secara khusus, yaitu :
1.
Fungsi Emosional
(1964:219) “Ada bukti yang cukup untuk menunjukkan bahwa fungsi music secara
luas dan pada sejumlah tingkatan sebagai sarana ekspresi emosional. Dalam
membahas teks lagu, kesempatan untuk menunjukkan bahwa salah satu fitur yang
luar biasa adalah mengekpresikan ide-ide dan emosi tidak terungkap dalam
wacana”.
2.
Fungsi
penghayatan estetika (1964:219 “Masalah estetika dalam hal musik tidak
sederhana, termasuk estetika baik dari sudut pandang sang pencipta dan
contemplator, jika itu dianggap sebagai salah satu fungsi utama dari musik itu
harus dibuktikan untuk budaya selain kita sendiri. Musik dan estetika terkait dalam budaya barat dalam budaya Arab,
India, Cina, Jepang, Korea, Indonesia, dan mungkin beberapa orang juga.”
3.
Fungsi hiburan
menurut Meriam “Musik memberikan fungsi hiburan di semua masyarakat itu perlu
untuk menunjukkan bahwa perbedaan antara “murni” hiburan, yang tampaknya
menjadi fitur musik tertentu dimasyarakat barat dan hiburan yang dikombinasikan
dengan fungsi lainnya”
4.
Fungsi
komunikasi, Meriam (1964 :143) “Musik tanpa teks mampu memberikan komunikasi,
namun kita sendiri belum tentu tahu apa yang dikomunikasikan oleh musik itu,
bagaimana dan kepada siapa. Musik itu sendiri bukan suatu Bahasa universal yang
dapat dimengerti oleh siapa saja, karena setiap jenis musik lahir dan tumbuh
pada suatu masyarakat tertentu dengan kebudayaanya.”
5.
Fungsi
perlambangan, Meriam (1964: 219) “Ada sedikit keraguan bahwa fungsi music dalam
semua masyarakat sebagai persentasi simbolis dari ide-ide, perilaku, dan hl-hal
lain”.
6.
Fungsi reaksi
jasmani (1964:219) “faktanya musik mendatangkan reaksi jasmani dengan jelas
dilingkungan masyarakat, yang kemungkinan respon tersebut dibentuk dari budaya.
Sebagai contoh, dengan jelas mendatangkan bagian sedikit oleh fungsi musik
dalam sebuah situasi yang penuh dan tanpa kepemilikan yang pasti upacara
keagamaan didalam beberapa budaya masih dipertimbangkan ketidakberhasilannya.
Musik juga mendatangkan, membandingkan, membangkitkan gairah dan terus menerus
dalam kepribadian orang banyak, ini mendatangkan reaksi jasmani dari pejuang
dan pemburu, itu disebut reaksi fisik dari sebuah tarian. Hal utama terhadap
penanganan upacara. Produksi dari reaksi jasmani nampaknya dengan jelas menjadi
fungsi yang penting dalam music, pertanyaannya, apakah hal ini utama sebuah
respon biologi yang dibentuk oleh budaya?”.
7.
Fungsi
pengesahan lembaga sosial dan upacara kegamaan menurut Meriam (1946: 219) “saat
musik digunakan dalam sosial dan situasi keagamaan, ada sedikit informasi untuk
menunjukkan persetujuan yang mana itu cenderung untuk mensyahkan lembaga dan
upacara keagamaan. Kehormatan untuk Nafaho, Ricard mengatakan “fungsi utama
dari lagu adalah untuk memelihara ketentraman, untuk menetapkan symbol upacara”
(1950:228) dan burrows memberikan komentar terhadap salah satu fungsi dari lagu
di Twamotus adalah “menanamkan potensi gaib dengan mantra.”
8.
Fungsi yang
berkaitan dengan norma-norma sosial menurut Meriam(1964:219) “permainan
lagu-lagu dalam keteraturan sosial merupakan jal utama yang penting dari
budaya, Ini juga didirikan dalam penggunaan lagu, sebagai contoh, saat upacara
peresmian, ketika anggota yang lebih muda dalam komunitas dilatih dengan tegas
dalam perilaku yang pantas dan tidak pantas. Pelaksanaan kesesuaian untuk norma
sosial adalah salah satu kegunaan utama dari musik”.
9.
Fungsi
kesinambungan kebudayaan menurut Meriam (1964:219) : Jika music diizinkan untuk
mengekspresikan emosional, memberikan estetika kesenangan, hiburan, hubungan,
mendatangkan respon jasmani, melaksanakan kesesuaian untuk norma sosial, dan
pengesahan, lembaga sosial dan upacara keagamaan, itu jelas berkontribusi
terhadap keselarasan dan stabilitas budaya, dalam pengertian ini, kemungkinan
itu berkontribusi lebih sedikit atau tak sebanyak daripada aspek yang lain dari
budaya, dan kita disini kemungkinan menggunakan fungsi dalam batas pengertian
“memainkan sebagian”.
10. Fungsi pengintegrasian masyarakat menurut Meriam
(1964:219) “dalam waktu yang sama, tak banyak unsur budaya memberikan
kesempatan untuk mengekspresikan emosional, hiburan, hubungan dan seterusnya
untuk memberikan perizinan dalam musik lebih lanjut. Musik dalam sebuah
pengertian adalah sebuah aktifitas kebudayaan. Dalam pengertian itu dibagi
berdasarkan fungsi dengan yang lain dalam seni. Sebagai wahana dalam sejarah,
dongeng dan legenda menjadi poin yang terhubung dengan budaya, melalui
perluasan pendidikan pengawasan kesalahan anggota dalam lingkungan masyarakat
dan ketegangan terhadap yang benar, hal itu berperan terhadap stabilitas
budaya.”
Menurut Aminudin (2009 : 9) :
“secara umum
fungsi musik bagi masyarakat Indonesia antara lain : (1) sebagai sarana atau
media upacara, (2) media hiburan, (3) media ekpresi,(4) media komunikasi, (5)
pengiring tari, (6) sarana ekonomi.”
Dari
pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa fungsi merupakan suatu
kegiatan yang bermanfaat dan berguna bagi kehidupan suatu masyarakat dimana
keberadaan suatu hal tersebut mempunyai arti penting dalam kehidupan sosial.
Pada upacara pernikahan masyarakat Melayu pesisir Kabupaten
Labuhanbatu Utara, musik tradisional bordah merupakan kesenian yang wajib pada
pelaksanaannya. Karena dalam prakteknya perpaduan antara musik dengan gerak
tari, syair atau lagu dalam pertunjukannya adalah suatu kesatuan utuh dan akan
memberi dampak terhadap pertunjukannya. Hal tersebut sangat sesuai bila
digunakan untuk memeriksa masalah fungsi yang berkaitan dalam fenomena yaitu
fungsi musik tradisional bordah pada upacara pernikahan masyarakat melayu
pesisir Kabupaten Labuhanbatu Utara.
3.
Teori Nilai - nilai Kearifan Lokal
a. Pengertian Nilai
Nilai
secara etimologi merupakan pandangan kata value (bahasa Inggris) (moral value). Nilai
sering diartikan sebagai konsep tentang sesuatu yang dianggap penting dan
berharga sehingga terkadang menjadi pedoman atau pola bagi kehidupan manusia,
karena setiap kebudayaan masyarakat tertentu memiliki nilai tersendiri.
Beberapa
tokoh mendefinisikan nilai sebagai berikut :
a. Menurut
Kartono dan Dali Guno (2003), nilai sebagai hal yang dianggap penting dan baik.
Semacam keyakinan seseorang terhadap yang seharusnya atau tidak seharusnya
dilakukan ( misalnya jujur, ikhlas) atau cita-cita yang ingin dicapai oleh
seseorang (misalnya kebahagiaan, kebebasan).
b. Menurut
Yunus ( 2014 : 18) Nilai erat hubungannya dengan manusia, baik dalam bidang
etika yang mengatur kehidupan manusia dalam kehidupan sehari-hari, maupun
bidang estetika yang berhubungan dengan persoalan keindahan, bahkan nilai masuk
ketika manusia memahami agama dan keyakinan beragama. Oleh karena itu, nilai
berhubungan dengan sikap seseorang sebagai warga masyarakat, warga suatu
bangsa, sebagai pemeluk suatu agama dan warga dunia.
c. Menurut Zakiyah dan Rusdiana (2014:14) Nilai merupakan sesuatu yang berharga, bermutu,
menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Dalam filsafat, istilah ini
digunakan untuk menunjukkan kata benda abstrak yang artinya keberhargaan yang
setara dengan berarti atau kebaikan.”
d.
Prof.Drs.Notonegoro,S.H
menyatakan Nilai yang beragam dapat diklarifikasikan kedalam macam atau jenis
nilai. ada tiga macam nilai, yaitu : (a) Nilai materiil (b) Nilai vital. (c)
Nilai kerohanian. Dalam filsafat nilai secara sederhana dibedakan menjadi Nilai
logika, Nilai etika dan Nilai estetika.
Sementara
itu, Satyananda,dkk (2014:67) berpendapat :
“Nilai
budaya sifatnya abstrak yang berada dalam pikiran manusia atau masyarakat
dimana kebudayaan yang bersangkutan hidup dan berkembang. Apabila warga
masyarakat menyatakan gagasan mereka itu dalam suatu tindakan ritual maka
lokasi nilai budaya itu berada dalam bentuk upacara-upacara tradisional. Nilai
budaya sering disebut sebagai tata kelakukan, dengan maksud bahwa nilai budaya
itu berfungsi sebagai tata kepada kelakukan yang mengatur, mengendalikan, dan
memberi arah kepada kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat.”
Dari
semua definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa nilai adalah segala hal yang berhubungan
dengan tingkah laku manusia mengenai baik atau buruk yang diukur oleh agama,
tradisi, etika, moral, dan kebudayaan yang berlaku dalam masyarakat.
b. Kearifan Lokal ( Local Wisdom )
Kearifan lokal dalam bentuk yang
umum mempunyai pengertian kebijaksanaan atau pengetahuan asli suatu masyarakat
yang berasal dari nilai luhur tradisi budaya untuk mengatur tatanan kehidupan
masyarakat. Dalam pandangan masyarakat Buda keling, kearifan lokal mempunyai
pengertian perilaku positif manusia berhubungan dengan alam dan lingkungan
sekitarnya yang dapat bersumber dari nilai, agama, adat-istiadat, petuah nenek
moyang, atau budaya setempat, yang terbangun secara alamiah dan beradaptasi
dengan lingkungan.
Kearifan
lokal adalah padanan dari bahasa Inggris
Local Wisdom. Di dalam kamus, kata bentukan ini terdiri dari dua kata,
yaitu, kearifan (wisdom) dan lokal (local). Dalam Kamus Inggris Indonesia karya
John M. Echols dan Hassan Shadily, kata local berarti setempat, sedangkan
wisdom (kearifan) sama dengan kebijaksanaan. Secara umum maka local wisdom
(kearifan setempat) dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (local)
yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan
diikuti oleh segenap anggota masyarakatnya (Takari, Fadlin dan Zaidan, 2014 :
299).
Menurut Satyananda, dkk (2014:10)
kata kearifan hendaknya juga dimengerti dalam arti luasnya, yaitu tidak hanya
berupa norma-norma dan nilai-nilai budaya tetapi juga segala unsur gagasan,
termasuk yang berimplikasi pada teknologi, penanganan kesehatan, dan estetika.
Hidayati (2018: 235)
berpendapat :
“Kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu
pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang
dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan
kebutuhan mereka. Dalam bahasa asing sering juga dikonsepsikan sebagai
kebijakan setempat local wisdom atau pengetahuan setempat “local knowledge”
atau kecerdasan setempat local genious.Berbagai strategi dilakukan oleh
masyarakat setempat untuk menjaga kebudayaannya.”
Keragaman budaya yang dimiliki oleh masing-masing
daerah di Indonesia menjadi salah satu aset yang yang harus dipertahankan. Dari
masing-masing budaya tersebut pasti memiliki cara dan pola dalam kehidupan,
sehingga hal tersebut menjadi suatu kearifan lokal (local wisdom) pada
masyarakat tertentu. Sama halnya dengan
Hidayati, Sibarani ( 2015 : 63) mengatakan :
“Kearifan
lokal adalah pengetahuan asli (indigineous knowledge) atau kecerdasan lokal
(local genius) suatu masyarakat yang berasal dari niai luhur tradisi budaya
untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat dalam rangka mencapai kemajuan
komunitas baik dalam penciptaan kedamaian maupun peningkatan kesejahteraan
masyarakat. Kearifan lokal itu mungkin berupa pengetahuan lokal, keterampilan
lokal, kecerdasan lokal, sumber daya lokal, norma-etika lokal, dan estetika
lokal.”
Setiap daerah pasti memiliki kearifan
lokal yang berbeda terutama masyarakat Melayu. Masyarakat
Melayu memiliki kesenian yang terdiri dari berbagai cabang seni seperti musik,
tari, teater, rupa, arsitektur, dan lainnya. Kesenian Melayu adalah ekspresi
dari kebudayaan masyarakat Melayu. Di dalamnya terkandung sistem nilai Melayu,
yang dijadikan pedoman dan tunjuk ajar dalam berkebudayaan. Kesenian Melayu
menjadi bahagian yang integral dari institusi adat. Hal ini sejalan pula dengan
pendapat Sibarani (2015: 50) :
“
Kearifan lokal adalah kebijaksanaan atau pengetahuan asli suatu masyarakat yang
berasal dari nilai luhur tradisi budaya untuk mengatur tatanan kehidupan
masyarakat.”
Kearifan
lokal dimanfaatkan leluhur kita di Nusantara ini sejak dahulu untuk mengatur
berbagai kehidupan secara arif. Para
pemimpin desa atau pemimpin komunitas pada zaman dahulu dapat memimpin rakyat
dengan bijaksana meskipun pendidikan formal mereka tidak begitu tinggi, atau
bahkan tidak pernah menempuh pendidikan formal.Itu membuktikan bahwa kearifan
lokal sebagai local genius mampu mengatur tatanan kehidupan.
Berdasarkan beberapa
pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan nilai kearifan
lokal yaitu konsep atau kebijakan yang ditunjukkan melalui suatu tempat atau
tempat tertentu berdasarkan ajaran-ajaran budaya tradisional nenek moyang
sebagai pembentukan karakter luhur yang menjadi pegangan atau pedoman dalam
mempertahankan nilai-nilai kehidupan dan budaya bangsa. Musik Tradisional
bordah memiliki berbagai nilai-nilai kearifan lokal tersendiri yang belum
diketahui lebih luasnya apa saja nilai-nilai kearifan lokal pada musik
tradisional bordah tersebut.
4.
Musik Tradisional
Musik tradisional adalah seni
tradisi yang merupakan identitas, jati diri, media ekspresi dari masyarakat
pendukungnya.
Menurut Purba (2007: 20) :
“Musik tradisional adalah musik repertoire-nya (kumpulan komposisi siap pakai), strukturnya, idiomnya,
instumentasinya serta gaya maupun elemen-elemen dasar komposisinya; ritme,
melodi, modus atau tangga nada tidak diambil dari system musical yang berasal
dari luar kebudayaan masyarakat pemilik musik dimaksud. Dengan kata lain, musik
tradisional adalah musik yang berakar pada tradisi salah satu atau beberapa
suku di suatu wilayah tertentu.
Hampir seluruh wilayah Indonesia
memiliki seni musik tradisional yang khas. Keunikan tersebut bisa dilihat dari
teknik pemainannya, penyajiannya maupun bentuk/organology instrument musiknya. Dan
masyarakat dengan suku tertentu
mengelolanya dengan berdasarkan kebudayaan mereka. Pendapat Purba tersebut
hampir sama halnya dengan pendapat Banoe : (2003: 289)
“Musik Tradisi – Musik yang secara tradisional
diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya tanpa skriptum.”
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
yang dimaksud dengan musik tradisional adalah rangkaian bunyi sebagai aktivitas
manusia yang memiliki tujuan tertentu. Artinya aktivitas pengguna musik pada
etnik tertentu, berkaitan dengan adat istiadat atau struktur masyarakatnya yang
diwariskan secara turun temurun .
5.
Sekilas Tentang Kesenian Bordah
Bordah adalah sebutan kesenian tradisional terkhusus bagi
masyarakat melayu pesisir di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pada umumnya
orang-orang lebih mengenal dengan sebutan burdah, yaitu sebuah puisi atau
nyanyian puji-pujian kepada Nabi Muhammad. Pengertian Burdah sendiri menurut Adib (2009 : viii) :
“Burdah adalah sebuah puisi cinta rasul yang sangat
fenomenal, yang kemudian banyak diterjemahkan ke berbagai bahasa ( India,
Pakistan, Persia, Turki, Punjabi, Swahili, Urdu, Indonesia, Inggris, Prancis,
Spanyol, Jerman, dan Italia).”
Syair burdah diciptakan oleh seorang penyair bernama lengkap
Abu Abdillah Syaraf ad-Din Muhammad ibn Sa’id ibn Hammad ibn Muhsin ibn
Abdillah ibn Shanhaj ibn Mallal al-Bushiri. Yang lebih dikenal dengan nama
akrab Imam Al-Bushiri (1213-1295), seorang pujangga asal Bushir, keturunan suku
Shanhajah yang berkedudukan di Berber, sebuah kota kecil di Mesir yakni pesisir sungai Nil di Kawasan Sudan bagian
utara.
Burdah tidak hanya berisi shalawat dan pujian kepada Rasul
semata, melainkan juga keluhan-keluhan hati Al-Bushiri dan beberapa petuah
tentang pentingnya menjaga hawa nafsu. Hal inilah yang membuat syair burdah
berbeda dengan musik-musik islami pada umumnya seperti nasyid, syair
al-barzanji, nyanyian padang pasir, dan lain lain sebagainya.
Nama syair yang sesungguhnya diberikan oleh sang penggubah
adalah al-Kawakib ad-Durriyah fi al-Madh
ala Khair al Barriyah (Bintang – Bintang Gemerlap Tentang Pepujian Terhadap
Sang Manusia Terbaik). Akan tetapi karena berita tentang mimpi perjumpaannya
dengan Nabi tersebar luas, nama burdah itulah
yang kemudian menjadi identitas bagi syair tersebut. Nama burdah bahkan jauh
lebih populer dari pada nama aslinya. (Al- ahdal, dalam Adib 2009: 22).
Awalnya, bordah pertama kali
masuk ke Indonesia karena dibawa oleh seorang berkebangsaan Arab bernama Said
Ali Al-Idrus yang diundang oleh Raja Indragiri Hulu untuk mengajarkan Islam,
sambil mengajarkan Islam, beliau
mengajarkan seni burdah kepada masyarakat. Lalu burdah berkembang ke berbagai
daerah di Indonesia termasuk ke Kesultanan Kualuh Hilir, Labuhanbatu Utara yang
juga disajikan untuk menghibur Raja dan Ratu Kesultanan Kualuh.
Setelah tidak adanya lagi
Kesultanan, kesenian bordah lalu ditampilkan pada upacara pernikahan masyarakat
melayu pesisir kabupaten Labuhanbatu Utara sejak tahun 1950-an. Kasidatul Burdah (Ų§ŁŲØŲ±ŲÆŲ© ŁŲµŁŲÆŲ©) oleh
masyarakat melayu pesisir Kabupaten Labuhanbatu Utara lalu ditambahkan alat musik
gendang melayu, tari-tarian dan juga ciri khas ketinggian suara penyanyi.
Bordah mengalami perubahan dulu dan sekarang dari bentuk penyajian namun hal
ini sudah pernah dibahas oleh Nurmala sari (2015) dengan judul Seni Bordah Pada
Masyarakat Melayu Di Kabupaten Labuhanbatu Utara Kajian Terhadap Bentuk
Penyajian Dan Perubahan.
Dari
pemaparan sekilas tentang kesenian bordah tersebut, dapat disimpulkan bahwa
kesenian bordah adalah bentuk kesenian musik tradisional dalam bentuk
tari-tarian, lantunan syair atau nyanyian, serta alat musik tradisional gendang
melayu yang mana kesenian ini dikaitkan pada kepercayaan serta adat istiadat
masyarakat melayu pesisir Kabupaten Labuhanbatu Utara.
6. Upacara
Pernikahan
Upacara merupakan suatu bagian dari kegiatan manusia
yang hanya dilakukan pada saat - saat tertentu dan untuk memperingati kejadian
tertentu saja. Upacara adalah suatu
rangkaian khusus yang mempunyai jalan atau aturan-aturan dan tatanan yang
khusus yang dilakukan oleh suatu komunitas tertentu. Upacara juga merupakan
bentuk rasa hormat kepada Tuhan, Dewa, Leluhur, dan Roh-roh. Hal ini sesuai
dengan pendapat Koentjaraningrat ( 2002 : 204) :
“Sistem reiligi mempunyai wujudnya sebagai sistem
keyakinan, dan gagasan-gagasan tentang Tuhan, dewa-dewa, roh-roh halus, neraka,
sorga, dan sebagainya, tetapi mempunyai juga wujudnya yang berupa
upacara-upacara , baik yang bersifat musiman maupun yang kadangkala, dan setiap
sistem religi juga mempunyai wujud sebagai benda-benda suci dan benda-benda
religious. Contoh lain adalah unsur universal kesenian yang berwujud gagasan-
gagasan, ciptaan- ciptaan pikiran, ceritera-ceritera dan syair-syair yang
indah”.
Bentuk-bentuk upacara perkawinan
ini, ada yang relatif sederhana, ringkas, dan cepat. Namun di kalangan kelompok
adat manusia yang lainnya, ada yang relatif kompleks, memakan waktu yang
panjang, biaya yang relatif besar, penuh dengan simbol-simbol, dan seterusnya.
Menurut Salamun,dkk ( 2002 : 73)
“Upacara Perkawinan/pernikahan mempunyai maksud dan
tujuan menyatukan dua insan dalam satu keluarga yang disahkan oleh lembaga perkawinan secara sah. Upacara
perkawinan merupakan pengumuman kepada khalayak masyarakat, sekaligus menjalani
upacara pasangan tersebut menapak ke jenjang kedewasaan berumah tangga.
Sehingga demikian pasangan tersebut telah layak memasuk gerbang rumah tangga
sekaligus memasuki komunitas masyarakat dengan status telah berkeluarga.”
Takari , Zaidan dan Fadlin ( 2014:
4-3) Perkawinan dalam peradaban umat manusia adalah untuk memenuhi
eksistensinya sebagai makhluk, yang terus menjaga kesinambungan keturunannya.
Selain itu, manusia dianugerahi Tuhan keinginan atau hasrat seksual. Namun kebutuhan
ini, mestilah diabsahkan oleh institusi budaya yang selalu disebut dengan adat.
Sesuai pendapat - pendapat diatas, maka dapat
disimpulkan bahwa upacara pernikahan merupakan suatu proses pembentukan
keluarga yang terikat kepada norma atau aturan tertentu menurut adat dan agama.
Dalam penelitian ini, musik dalam
upacara pernikahan masyarakat Melayu pesisir di Kabupaten Labuhanbatu utara
yakni musik tradisional bordah, menjadi salah satu adat kesenian yang wajib
dibawakan.
B. Kerangka Konseptual
Konsep merupakan hal yang paling
utama sebagai prasarana dalam menguraikan permasalahan secara sitematis dalam
meniliti persoalan ilmiah.Tidak hanya membatasi, konsep juga dapat mengarahkan
perhatian penulis pada topik yang sudah ditentukan.Sumber sumber seperti
skripsi, artikel, buku dan majalah dapat menjadi kutipan untuk menentukan
konsep.
Menentukan
kerangka konseptual dari sebuah penelitian yang akan dilaksanakan hendaklah
diuraikan berdasarkan judul penelitian. Tujuannya untuk menghindari
terbentuknya persepsi yang berlawanan dengan penelitian yang akan dilakukan.
Kerangka konsep penelitian ini berawal dari judul penelitian, dalam judul
penelitian peneliti akan mendapatkan masalah-masalah pada penelitian yang akan
diteliti.
Berdasarkan penjelasan diatas dan
berdasarkan sumber-sumber yang telah dipaparkan oleh peneliti, dapat diketahui
bahwa kerangka konseptual yang digunakan pada penelitian ini lebih difokuskan
pada Keberadaan, Fungsi dan nilai-nilai kearifan musik tradisional bordah pada upacara
pernikahan masyarakat Melayu pesisir kabupaten Labuhanbatu Utara.
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Letak Geografis Kabupaten Labuhanbatu Utara
Peta
Kabupaten Labuhanbatu Utara
35 |
Kesultanan besar pernah berdiri di sini, yakni Kesultanan
Kualuh yang berkedudukan di Tanjung Pasir, kecamatan Kualuh Hulu.
Pada mulanya luas kabupaten ini adalah 9.223,18 km² atau
setara dengan 12,87% dari luas Wilayah Provinsi Sumatra Utara. Sebagai
Kabupaten terluas kedua setelah Kabupaten Tapanuli Selatan, sedangkan jumlah
penduduknya sebanyak 1.431.605 jiwa pada tahun 2007. Kabupaten Labuhanbatu
terletak pada koordinat 10 260 – 20 110 Lintang Utara dan 910 010 – 950 530
Bujur timur. Dengan dibentuknya Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Kabupaten
Labuhanbatu Utara, maka luas kabupaten ini menjadi 2.562,01 km² dan
penduduknya sebanyak 857.692 jiwa pada tahun 2008. Berdasarkan BPS Kabupaten
Labuhanbatu Utara tahun 2017, jumlah penduduk kabupaten ini berjumlah 472.215
jiwa.
Kabupaten Labuhanbatu Utara
berbatasan langsung dengan Kabupaten Asahan, Padang Lawas Utara, Tapanuli
Utara, Toba Samosir dan Labuhanbatu (induk). Kabupaten Labuhanbatu Utara
terdiri dari 8 kecamatan, 8 kelurahan dan 82 desa. Adapun 8 kecamatan yang
terdapat di Kabupaten Labuhanbatu Utara adalah kecamatan Aek Kuo, Kecamatan Aek
Natas, Kecamatan Kualuh Hilir, Kecamatan Kualuh Hulu, Kecamatan Kualuh Leidong,
Kecamatan Kualuh Selatan, Kecamatan Merbau dan Kecamatan Na IX-X.
B.
Gambaran Umum Masyarakat Melayu Pesisir Kabupaten
Labuhanbatu Utara
1.
Agama dan Kepercayaan
Secara umum masyarakat Melayu
melalui beberapa fase perubahan dalam agama yang dipegang. Antaranya,
masyarakat melayu telah menganut kepercayaan animisme, budha, Hindu dan Islam.
Kendatipun begitu, antara ke empat-empat kepercayaan yang telah disebutkan,
Islam merupakan agama yang telah memberikan kesan dan dampak yang mendalam dalam
hidup masyarakat Melayu. Sehingga masyarakat Melayu beragama Islam.
Adapun masyarakat melayu pesisir
Kabupaten Labuhanbatu Utara seluruhnya beragama Islam. Menurut Bapak Ayyub
selaku tetua tokoh seni di Labuhanbatu Utara, masyarakat melayu pertama kali
hadir sejak kesultanan – kesultanan berdiri, sehingga sejak pertama kali
masyarakat melayu menapaki Kabupaten Labuhanbatu Utara, mereka tidak menganut agama
lain selain agama Islam.
Namun dampak unsur-unsur animisme
masih terlihat dalam sistem kepercayaan masyarakat melayu pesisir Labuhanbatu
Utara, hal ini dapat ditemukan dalam beberapa ritual seperti Jamu Sungai, Tolak
Bala, Menghanyutkan lancang dan proses pengobatan tradisional terhadap kepercayaan
kepada kuasa luar biasa seperti percaya akan adanya pawang dan benda-benda yang
dianggap keramat yaitu kemenyan, gobuk, jamur, bunga rampai dan lain-lain.
2.
Adat Istiadat
Adat-istiadat
adalah kumpulan dari berbagai kebiasaan, yang lebih banyak diartikan tertuju
kepada upacara khusus seperti adat: perkawinan, penobatan raja, dan pemakaman
raja.
Dalam
realitasnya, sejauh peneliti lakukan, adat istiadat yang masih dilakukan oleh
masyarakat Melayu pesisir Kabupaten Labuhanbatu Utara dapat dikategorikan : (1) Adat-istiadat yang berkaitan dengan
siklus hidup seperti : bersalin, mandi
sampat, potong tali pusat, naik buaian (mengayun anak), bercukur, berkhitan
(sunnat). (2) adat istiadat perkawinan seperti : merisik, meminang, berinai,
kenduri, menjemput atau berkampung. (3)Adat yang berkait dengan kegiatan
pertanian dan maritime seperti : membuka tanah (mulaka ngerbah), bercocok tanam
(tabur benih, mulaka nukal), berahoi (mengirik padi), turun perahu, menjamu
laut. (4) adat-istiadat Pertunjukan, musik, tari, dan teater seperti : buka
panggung, mamuncak (tari gubang), siram beras, babordah, menarikan inai, pantun, gurindam, nazam, dan
lain-lain.
3.
Sistem Kekerabatan
Sebagaimana
diketahui bahwa pesisir pantai timur merupakan basis hunian bagi suku Melayu
yang membentang mulai dari daerah Langkat, Medan, Bedagai, Asahan hingga daerah
Provinsi Riau. Oleh sebab itu, suku Melayu tentu menjadi suku asli penghuni
Kabupaten Labuhanbatu Utara pada awalnya. Lalu migrasi penduduk kemudian Kabupaten Labuhanbatu Utara dihuni suku-suku
lain seperti jawa, batak Toba, Batak Mandailing dan tionghua.
Dalam kebudayaan masyarakat Melayu Labuhanbatu Utara
sistem kekerabatan berdasar baik dari pihak ayah maupun ibu, dan masing-masing
anak wanita atau pria mendapat hak hukum adat yang sama. Pembagian harta pusaka
berdasarkan kepada hukum Islam (syarak), yang terlebih dahulu mengatur
pembagian yang adil terhadap hak syarikat, yaitu harta yang diperoleh bersama
dalam sebuah pernikahan suami-istri. Hak syarikat ini tidak mengenal harta
bawaan dari masing-masing pihak. Harta syarikat dilandaskan pada pengertian
saham yang sama diberikan dalam usaha hidup, yang artinya mencakup: (1) suami
berusaha dan mencari rezeki di luar rumah; (2) isteri berusaha mengurus rumah
tangga, membela, dan mendidik anak-anak. Hak masing-masing adalah 50 %, separuh
dari harta pencaharian. Hukum ini dalam budaya Melayu Sumatera Utara.
Terminologi kekerabatan lainnya
untuk saling menyapa adalah sebagai berikut: (1) ayah, (2) mak/omak (ibu); (3)
abang (abah); (5) akak (kakak); (6) uwak, dari kata tua, yaitu saudara ayah
atau ibu yang lebih tua umurnya; (7) uda, dari kata muda, yaitu saudara ayah
atau ibu yang lebih muda umurnya; (8) uwak ulung, uwak sulung, saudara ayah
atau ibu yang pertama baik laki-laki atau perempuan; (9) uwak ngah, uwak
tengah, saudara ayah atau ibu yang kedua baik laki-laki atau perempuan; (10)
uwak alang atau uwak galang (benteng), saudara ayah atau ibu yang ketiga baik
laki-laki atau perempuan; (11) uwak uteh, uwak putih, saudara ayah atau ibu
yang keempat baik laki-laki atau perempuan; (12) uwak andak, wak pandak,
saudara ayah atau ibu yang kelima baik laki-laki atau perempuan; (13) uwak uda,
wak muda, saudara ayah atau ibu yang keenam baik laki-laki atau perempuan; (14)
uwak uncu, wak bungsu, saudara ayah atau ibu yang ketujuh baik laki-laki atau perempuan;
(15) wak ulung cik, saudara ayah atau ibu yang kedelapan baik laki-laki atau
perempuan; dilanjutkan ke uwak ngah cik, uwak alang cik, dan seterusnya.
4. Mata Pencaharian
Pada tahun 2003 Kabupaten ini menjadi salah satu daerah kabupaten/kota
dengan ekonomi terbaik se-indonesia. Kabupaten Labuhanbatu Utara adalah
daerah Agraris, dimana lebih dari 70% penduduknya bekerja pada sektor
pertanian, perkebunan, perikanan maupun peternakan. Disektor pertanian pada
penduduk bisa menghasilkan hasil tani mereka dengan sangat baik, contohnya
padi, jagung dan ubi kayu yang pemasarannya bisa lokal bahkan sampai antar
kabupaten. Disektor perkebunan, Kabupaten Labuhanbatu Utara sangat terkenal
dengan kelapa sawitnya. Ini merupakan salah satu mata pencaharian terbesar
masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Disektor perikanan, kabupaten ini
memiliki wilayah laut yang cukup luas sehingga hasil ikan dari laut menjadi
salah satu mata pencaharian masyarakat pesisir Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Bukan hanya dari laut, masyarakat di kabupaten ini juga melakukan budi daya
udang dan ikan kerapuh sehingga menambah penghasilan bagi para penduduk
Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Lalu
disektor peternakan, dari lahan di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang sangat luas
dan dipenuhi dengan perkebunan sehingga penduduk setempat mengambil kesempatan
beternak sapi, kambing, kerbau dan lain - lain.
C.
Keberadaan
Musik Tradisional Bordah Pada Upacara
Pernikahan Masyarakat Melayu Pesisir Kabupaten Labuhanbatu Utara
Dewasanya masyarakat luas
tidak begitu mengenal kesenian ini, jika kebanyakan mereka hanya tau burdah
adalah puisi cinta rasul yang biasa dikenal di lingkungan pesantren. Namun
Masyarakat Labuhanbatu Utara sendiri memberikan gagasan kreatifitas mereka
dengan terus menerus melestarikan musik tradisional bordah dalam bentuk syair,
tari-tarian, musik tradisional gendang melayu, serta adat istiadatnya.
Musik
Tradisional Bordah dimainkan minimal oleh 7 orang, dan standartnya 11-15 orang pemain.
Seluruh pemain wajib memakai pakaian khas melayu yang sopan, pakaian untuk upacara adat adalah baju kurung
cekak musang atau lebih dikenal dengan sebutan baju teluk belanga. Baju ini
dipadukan dengan sarung yang indah yang digunakan di pinggang sambil mengenakan
kopyah (penutup kepala).
Bordah hanya dimainkan oleh
laki-laki saja dan tidak boleh wanita. Menurut bapak Ayyub, hal ini dikarenakan
masyarakat melayu sangat menjunjung nilai kesopanan, wanita akan dianggap
kurang ber-adab pada jaman dahulunya apabila melakukan puncak-memuncak
(tari-tarian) sebagai bentuk hiburan, serta dianggap menjatuhkan derajat wanita
didepan permaisuri. Sehingga sampai saat
ini pemain bordah adalah laki-laki.
Keberadaan Musik Tradisional
bordah masyarakat melayu pesisir Kabupaten Labuhanbatu Utara ini dikenal karena
syair-syairnya yang memiliki makna berbagai pesan moral, musik tradisional
gendang melayunya yang tidak terpengaruh oleh perkembangan jaman, dan musik
tradisional bordah sebagai iringan dan pelengkap upacara pernikahan masyarakat
melayu pesisir Labuhanbatu Utara. Satu persatu akan dibahas oleh peneliti
berikut dibawah ini:
1.
Syair Bordah
Syair dalam sebuah lagu memiliki peranan penting
karena pemahaman terhadap isi dari pada lagu yang dibawakan tidak hanya dilihat
dari segi melodi namun juga syair. Karena melalui syair, pesan dari lagu dapat
dimengerti oleh masyarakat luas. Begitupun syair bordah yang didalamnya
terkandung berbagai sejarah nabi serta pesan moral, memaparkan nilai-nilai yang
baik. Selain itu, masyarakat juga dapat mengambil hikmah dari kehidupan Nabi
Muhammad seperti yang dibacakan dalam syair tersebut.
Syair musik tradisional bordah yang dinyanyikan oleh
para pemain bordah dibaca dari buku yang berjudul “Majmu’atul Mawalid
Wa’ad’iyyat” atau biasa disebut dengan kitab Majmu’at, karya To Putra cetakan Semarang. Buku ini digunakan
karena lebih mudah dibaca dari segi penulisan serta tiap baris huruf pada syair
yang bertulisan arab lebih jelas.
Tahapan-tahapan syair yang terdapat pada buku yang
dinyanyikan oleh para pemain musik tradisional bordah yakni: Amintadja,
Malimbiro, Astagfir, Muhammadon, Fainnafa, Yaumun, Zaat, Tabarok dan Damat.
a)
Tahap Pertama (Amintadja)
Amintadja memiliki pengertian yaitu
pangkal kaji yaitu awal atau
pembukaan. Bagian tahap ini berjumlah 30 baris.
Bagian ini merupakan bagian prolog. Pesan yang
tersirat yakni dari nasehat seseorang yang berdialog dengan sang penyair di
dalam syair tersebut, agar tidak terlalu larut dalam kesedihan yang terus
menerus.
b)
Tahap Ke-2 (Malimbiro)
Malimbiro sering disebut tahap
berpangkas atau memangkas dan merapikan rambut. Dengan maksud berpangkas adalah
kegiatan yang dilakukan pengantin sebelum khatam kaji (tamat Al-Quran). Tahap ini berjumlah 20 baris.
Tahap syair Malimbiro, bercerita tentang bahaya menuruti hawa nafsu. Pesan yang tersirat yakni sang penyair menyarankan agar kita menjauhi hawa nafsu dan setan.
a)
Tahap ke-3 (Astaghfir)
Astaghfir adalah tahap ke-tiga yang
dibawakan pada saat menyanyikan syair bordah. Tahap syair ini berjumlah 16
baris.
Tahap
syair astaghfir, sang penyair bercerita mengenai dirinya sendiri, dia menyadari
bahwa dia selalu lalai dalam menjalankan perintah Allah. Sang penyair menyadari
bahwa syair-syair yang diciptakannya seperti perintah menjauhi hawa nafsu dan
sebagainya, nyatanya perbuatannya sendiri tidak sesuai dengan perkataannya.
Untuk itulah ia menyesal dan bertaubat kepada Allah SWT. Sang penyair
menyarankan agar kita tidak lalai dalam menjalankan perintah Allah seperti
dirinya.
b)
Tahap ke-4 (Muhammadon)
Muhammadon adalah jenis syair tahap
ke empat dari tahapan-tahapan syair bordah. Tahap syair ini berjumlah 22 baris.
Tahap
syair Muhammadon adalah tahap dimana sang penggubah syair begitu memuji
kepribadian Nabi Muhammad. Karena memuji Rasul Allah termasuk mendatangkan
pahala.
c) Tahap ke-5 ( Fainnafa)
.
Tahap syair Fainnafa, sang
penggubah masih bercerita tentang rasa kagum dirinya yang luarbiasa kepada
sosok mulia seperti Nabi Muhammad SAW.
d) Tahap ke-6 Yaumun
Yaumun
adalah tahap syair ke-enam pada rangkaian syair kasidatul burdah. Tahap ini
merupakan tahap yang dulunya sering dimainkan. Tahap syair ini berjumlah 24
baris.
Pada tahap syair Yaumun, Al-Bushiri
bercerita tentang peristiwa-peristiwa menakjubkan ketika menjelang kelahiran
Nabi Muhammad. Al-Bushiri seakan mengingatkan kita agar tidak lupa akan
Peristiwa-peristiwa tersebut sebagai ajaran agar kita tidak memungkiri
keistimewaan Nabi Muhammad sebagai Rasul Allah. Pesan dari tahap ini adalah
nilai pendidikan sejarah Nabi Muhammad.
g) Tahap
ke-7 (Za’at)
Tahap syair bordah yang ke-tujuh
ini sangat jarang dimainkan, dikarenakan waktu permainanan musik tradisional
bordah yang dipersingkat. Tahap syair
ini berjumlah 24 baris.
Tahap
syair Za’at, sang penyair menuturkan tentang mukjizat-mukjizat dimiliki oleh
Nabi Muhammad. Pesan yang tersirat
dalam syair yakni mengajarkan kita agar beribadah mendekatkan diri kepada Allah
SWT untuk meminta pertolongan Allah SWT apabila tiap kali resah.
h)
Tahap Ke- 8 (Tabarok)
Tabarok merupakan tahap ke-delapan
pada tahapan-tahapan syair bordah yang dimainkan oleh pemain grup musik
tradisional bordah. Tahap syair tabarok berjumlah 18 baris.
Pada Tahap syair
Tabarok, awal syair masih bercerita mengenai mukjizat Nabi Muhammad yang paling
mulia yaitu Al-Qur’an. Dia lalu menuturkan mukjizat-mukjizat serta keistimewaan
kandungan yang terdapat dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Terdapat nilai pendidikan
pada bagian tahap syair ini.
i)
Tahap ke- 9 (Damat)
Tahap syair damat adalah tahapan syair yang terakhir, tahap syair bagian ini adalah tahapan dimana para pemain musik tradisional bordah serta para kerabat dari para pengantin melakukan tari-tarian. Menurut Bapak Ayyub, Damat juga sebagai tahap puncak pertunjukan musik tradisional bordah yang paling disukai oleh masyarakat. Tahap syair damat berjumlah 138 baris.
Tahap Syair Damat yakni
menceritakan keistimewaan – keistmewaan Al-Qur’an, peristiwa Isra’ Mi’raj yaitu
kisah fenomenal perjalanan suci Nabi Muhammad dari Masjidil Aqsha ke Mustawa
(sebuah tempat tertinggi di atas langit), lalu kisah keperkasaan Nabi Muhammad
Saw dan para sahabatnya dalam peperangan melawan musuh-musuh Islam. Di dalamnya
digambarkan betapa keberanian dan kegagahan Nabi Muhammad membuat musuh-musuh
ketakutan dan lari tunggang-langgang.
Lalu tentang Al-Bushiri sendiri,
mengenai penyesalannya yang mendalam terhadap kebiasaan menggubah syair
pepujian terhadap penguasa demi mendapatkan imbalan materi tertentu, menurutnya
kebiasaan ini sangat buruk dan harus segera dijauhi sehingga Al-Bushiri memohon
ampun kepada Allah dan bertaubat serta mengharapkan syafa’ah / pertolongan Nabi
Muhammad di akhirat nantinya.
Adapun cara menyanyikan syair
bordah bagi masyarakat melayu pesisir Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada
dasarnya penyanyi tidak berpatokan pada nada dasar atau tanda kunci tertentu
saat ingin memulai menyanyi. Para penyanyi menggunakan istilah ta’awudj, yaitu
berdasarkan setinggi atau serendah mana si penyanyi mengambil nada dasar
tergantung keinginan dan nyamannya si penyanyi dalam menyanyikan syair burdah.
Sehingga tidak bisa dituangkan / dituliskan ke dalam notasi.
2.
Instrument Musik Tradisional Bordah Gendang Melayu
Alat musik tradisional gendang melayu merupakan
satu-satunya alat musik yang digunakan pada setiap anggota grup musik
tradisional bordah desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten
Labuhanbatu Utara.
Masyarakat Kualuh Hilir termasuk
masyarakat yang menjaga kelestarian kesenian tradisinya dari dulu hingga saat
ini, karena masih menggunakan alat musik tradisional gendang melayu sebagai
pengiring bordah. Sementara di daerah lain seperti Gunting Saga yang terletak
di Kualuh Selatan, lalu Riau yang berada diluar Kabupaten Labuhanbatu Utara,
kini menggunakan alat musik selain gendang melayu seperti akordion, biola,
keyboard dan juga tamborin sebagai tambahan alat musik pengiring bordahnya.
Gendang melayu yang digunakan terbuat dari Kayu Tualang, agar lebih kokoh serta kulit membrannya yang terbuat dari kulit kambing jantan
Cara memainkan gendang melayu
adalah dengan dimainkan sambil duduk bersila, kemudian gendang ditaruh diatas
paha sebelah kanan maupun kiri tergantung nyamannya pemain. Lalu tangan yang
satu memukul bagian sisi pinggir gendang atau bagian atas sisi membran yang
terdengar seperti bunyi tak. Lalu
tangan yang satunya memukul bagian tengah gendang yang akan terdengar seperti
bunyi dung atau biasa disebut bunyi
bass pada gendang melayu.
Adapun
irama yang dimainkan menggunakan gendang melayu yakni irama mengikut lagu/syair
yang dinyanyikan, karena tergantung kepada sampai dimana baris syair
dinyanyikan, biasanya setiap 2 baris syair selesai akan ditabuh gendang melayu
dengan satu pukulan saja. Hal ini berlaku dengan tahap syair dengan tempo pelan
atau berkisar 50-60. Setiap pemain memainkan pola irama yang sama. Sementara
untuk tahap syair dengan tempo 80-120, irama yang dimainkan terdiri dari 2
variasi yakni :
Pola
1 :
Pola 2:
2.
Musik Tradisional Bordah Pada Upacara Pernikahan
Jika dahulunya bordah
dimainkan untuk menghibur raja, maka Sehubungan dengan upacara pernikahan
bordah Sebagai ungkapan rasa syukur juga sebagai salah satu hiburan kepada
pengantin yakni raja dan ratu sehari oleh masyarakat Melayu pesisir di
Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Adapun tradisi- tradisi yang digelar
adalah : tradisi kenduri, malam berinai
dan menarikan inai, tepung tawar, upah-upah, mengayunkan anak, marsanji,
marhaban, tradisi pengantin wanita naik pelaminan, tradisi pengantin laki-laki
datang menuju pelaminan, tradisi mamuncak, tradisi memboyong menantu menuju
pelaminan, makan bersuap, nasi hadap-hadapan.
a.
Tradisi Kenduri
Kenduri adalah acara masak-memasak
serta persiapan kebutuhan makanan di kediaman pengantin wanita sebelum resepsi
pernikahan, yang dibantu oleh para kerabat pengantin serta para tetangga juga
kegiatan makan bersama. Tradisi ini digelar untuk mempererat tali silaturahmi
antar kerabat keluarga dan para tetangga.
Kenduri dilaksanakan tepatnya
selesai solat Ashar hingga menjelang solat magrib. Pada saat selesai solat
Maghrib, kenduripun dilanjutkan hingga malam hari dengan di iringi musik
tradisional bordah. Pada pembuka ini, tahap syair yang dimainkan adalah tahap
syair Amintadja dan Malimbiro.
b.
Tradisi Malam
Berinai
Malam
berinai adalah tradisi pengantin wanita mengenakan inai. Menurut bapak Ayyub tujuan dari malam berinai ini adalah selain
untuk memperindah calon pengantin wanita agar lebih tampak bercahaya menarik
dan cerah. Upacara ini melambangkan kesiapan calon pasangan pengantin untuk
meninggalkan hidup menyendiri untuk menuju kehidupan berumahtangga.
Bersamaan dengan tradisi malam berinai
maka dilanjutkan tahap syair yang selanjutnya yaitu Astaghfir, Muhammadon, dan
Fainnafa yang dapat selesai hingga tengah malam.
a.
Tradisi Pengantin
wanita saat naik pelaminan
Pada tahap ini, Musik tradisional
bordah ditampilkan pada saat di pagi
hari pada jam 9 atau paling lama pada jam 10. Kemudian di saat pengantin wanita
duduk di atas pelaminan menunggu kedatangan rombongan pengantin laki-laki.
Tahap syair yang dimainkan adalah Yaumun dan Za’at.
Pada saat Pengantin laki-laki dan
rombongan telah dekat menuju pengantin wanita, 2-4 pemain bordah akan turun ke
jalan tepat di depan para pengantar pengantin laki-laki menuju pelaminan. 2
orang sebagai pemukul gendang, dan dua lagi sebagai pemencak silat sebagai
salah satu tradisi masyarakat melayu untuk menyambut kedatangan para keluarga
dari pengantin laki-laki.
Para pemain bordah tersebut
berjalan sambil memainkan gendang dan menyanyikan syair bordah. Sementara sisa
pemain bordah yang lain tetap memainkan musik tradisional bordah di depan
pengantin wanita yang sedang menunggu kedatangan keluarga pengantin laki-laki.
Pada tahap ini, syair yang dimainkan adalah tabarok.
Setelah pengantin laki-laki duduk
berdampingan dengan pengantin wanita, maka para pemain bordah akan memainkan
tahap syair yang terakhir yaitu tahap syair damat. Tahap damat adalah pada saat
para pemain musik tradisional bordah dan para kerabat dari pengantin laki-laki
dan wanita menari di tengah-tengah para pemain musik tradisional bordah. Sebelumnya
keluarga wanita memberi tepak sirih kepada pengantin laki-lakinya untuk meminta
membuka tarian pada tahap syair damat.Sebagai Lambang terimakasih dan
penghargaan kepada keluarga dari mempelai wanita. Setelahnya, penari yang telah
selesai menari kemudian melempar beras yang sudah disediakan di dalam wadah
kepada penari selanjutnya yang ia tunjuk untuk menari.
Para kerabat atau para pemain musik
tradisioal bordah yang ingin menari, harus memberikan bentuk penghormatan
kepada raja dan ratu sehari, caranya adalah dengan bertekuk lutut sembari
menyatukan kedua telapak tangan layaknya menunjukkan salam hormat kepada raja
dan ratu.
Aturan dalam menari adalah tidak
boleh bergerak membelakangi pengantin. Alur gerak yang dilakukan yakni memutar
setengah lingkaran lalu mundur dan kemudian menghadap pengantin. Gerakan
tersebut berulang dilakukan sampai selesai, semakin lama menari maka gerakan
akan semakin lincah. Gerakan-gerakan tarian tersebut disebut gerakan gubang. Adapun jumlah penari maksimal 2
orang yang dimaksud berpasangan, namun bisa juga 1 orang.
Setelah
beberapa saat penari akan mengambil bunga atau yang disebut salabayung yang telah disediakan di depan pengantin
sambil menari dengan memegang salabayung. Salabayung terbuat dari kayu pulay
yang lembut, diukir dan dibeli bunga hiasan di kayu tersebut. Fungsinya sebagai
hadiah bagi kedua pengantin.
Sembilan tahapan – tahapan tersebut
jika dilaksanakan membutuhkan waktu yang sangat lama. Oleh karenanya Menurut
Bapak Ayyub, dahulu sekali, musik tradisional bordah membutuhkan waktu
pertunjukan dilaksanakan 2 hari sebelum resepsi pernikahan.
Tahapan-tahapan tersebut
dilaksanakan, maka para pemain musik tradisional bordah memainkan syair tahapan
tahapan Za’at, Tabarok, dan Damat setelah acara pengantin wanita Khatam
Al-Qur’an di pagi hari. Di penghujung pertunjukan musik tradisional bordah
dimana tahap damat adalah tahap yang paling memeriahkan karena diiringi dengan
tari-tarian serta permainan pola irama gendang melayu yang dimainkan dengan
tempo cepat.
Namun sekarang, tahapan syair yang
dimainkan tidak lagi kesembilan tahapan tersebut, melainkan hanya tahap
Amintadja, Malimbiro, Astaghfir dan Damat, bahkan terkadang hanya menggunakan
dua tahap saja seperti Amintadja dan Damat. Hal ini dilakukan masyarakat untuk
mempersingkat waktu dan juga menghemat biaya serta dianggap lebih praktis.
Sehingga musik tradisional bordah hanya ditampilkan pada pagi hingga siang
hari. Namun ada juga yang menampilkan musik tradisional bordah di malam hari
yaitu pada malam pengantin berinai tepat setelah solat Isya.
3.
Bordah Sebagai Musik Tradisional di Labuhanbatu
Utara
Musik tradisional bordah telah
menjadi sebuah musik tradisional kabupaten Labuhanbatu Utara yang merekat di
diri masyarakat, Hadir diberbagai upacara maupun berbagai tradisi yang diadakan
masyarakat. Selain wajib ditampilkan pada upacara pernikahan masyarakat melayu
pesisir Kabupaten Labuhanbatu Utara, musik tradisional bordah juga ditampilkan
dalam berbagai kegiatan-kegiatan lainnya sebagai bentuk upaya pelestarian
bordah.
a)
Hagaf (Perayaan
hari ke-3 Idul Fitri) di Gunting Saga Labuhanbatu Utara
Salah satu hal yang dilakukan
pemerintah daerah demi melestarikan kesenian musik tradisional bordah adalah
dengan menampilkan musik tradisional bordah di acara Hagaf . Hagaf merupakan
acara perayaan hari raya umat Islam Idul Fitri di Kabupaten Labuhanbatu Utara
setiap tahunnya. Hagaf di adakan tepatnya hari ke-3 lebaran di Gunting Saga,
Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pada Hagaf terdapat berbagai macam perlombaan yang merupakan
ajang pengembangan bakat bagi masyarakat. Acara-acara tersebut adalah fashion
show, adzan, thafidz qur’an, kuliner, tangkap bebek, tarian daerah, renang,
dangdut, pemilihan raja dan ratu Sungai Kualuh. Acara ini berlangsung selama
empat hari. Termasuk acara pembuka selalu di awali dengan musik tradisional
bordah.
b) Festival Kesenian Bordah Labuhanbatu Utara
Selain
acara tahunan Hagaf, Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara sejatinya
mengadakan kegiatan-kegiatan yang mendukung pelestarian musik tradisional
bordah.
Melalui surat elektronik yang diterima
MedanBisnis, Rabu (18/6), Ketua Panitia Pelaksana Festival Bordah, Drs Rivai
Nasution MM, mengatakan "Lagi pula festival ini sejatinya khas
kesenian masyarakat muslim Labuhanbatu Utara. Karena itu kami merasa wajar jika
seni budaya Bordah ini sangat perlu dilestarikan agar tidak sampai terkikis
oleh arus jaman".
c) Acara Khitanan / Sunnatan
Pelaksanaan tradisi sunat adalah sebagai bentuk
perwujudan cara nyata pelaksanaan hukum Islam. Dalam Agama Islam Khitanan atau
sunat adalah mencontoh perilaku Nabi Ibrahim yang menjalani sunat pertama kali
dalam sejarah para nabi dalam agama Islam.
Khitanan dilakukan pada saat anak laki-laki
menjelang usia pubertas. Pada masyarakat Labuhanbatu Utara, acara khitanan ini
kemudian digelar acara syukuran atas telah terlaksananya khitanan. Dan biasanya
masyarakat melayu menampilkan musik tradisional sebagai perwujudan rasa syukur
mereka kepada Allah SWT.
d) Kegiatan Syukuran Kelahiran Anak
Upacara ini dilangsungkan dalam
kegiatan tradisi masyarakat Melayu terutama
jika sesebuah keluarga baru mendapat anak atau cucu sulung.
Kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan masyarakat
melayu pesisir Labuhanbatu Utara pada dasarnya beriringan dengan pertunjukan
bordah sebagai kesenian musik tradisional Labuhanbatu Utara. Dengan
ditampilkannya musik tradisional bordah diberbagai ajang maupun kegiatan, akan
menambah bentuk pelestarian kesenian budaya masyarakat melayu di mata
masyarakat. Sehingga musik tradisional bordah tidak pernah punah dan dikenal
secara luas sebagai suatu kesenian kebudayaan Melayu.
D.
Fungsi Musik Tradisional Bordah Pada Upacara
Pernikahan Masyarakat Melayu Pesisir Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Hasil wawancara dengan Bapak
Kadir Domo menyampaikan Musik tradisional Musik Tradisional Bordah Pada Upacara
Pernikahan Labuhanbatu Utara memiliki beberapa macam fungsi antara lain:
1.
Sebagai
Hiburan
Musik
tradisional Bordah merupakan salah satu acara hiburan. Hiburan merupakan
kebutuhan hidup manusia yang sangat penting, karena dengan hiburan manusia
dapat meringankan beban dari tekanan-tekanan dan ketegangan psikologis atau
mental maupun fisik yang terjadi dalam kehidupan. Fungsinya tetap sama sejak
dahulu, dahulu untuk menghibur raja, dan sekarang untuk menghibur kedua
pengantin dan masyarakat.
2.
Sebagai Iringan Tradisi
Musik
tradisional bordah juga berfungsi sebagai pengiring tradisi pada upacara
pernikahan masyarakat melayu pesisir Labuhanbatu Utara. Seperti tradisi saat
pengantin wanita menunggu kedatangan pengantin laki-laki. Tradisi menyambut
kedatangan pengantin laki. Dan juga
pengiring tari-tarian gubang.
3.
Sebagai
Sarana Komunikasi
Menurut
Bapak Kadir, Komunikasi yang dimaksud adalah musik tradisional bordah pada
upacara pernikahan sebagai sarana pemberitahuan kepada masyarakat sekitar
bahwasanya ada yang melaksanakan pernikahan. Sehingga masyarakat dapat melihat
dan datang ke upacara pernikahan. Ditambah lagi, bordah dimainkan disaat
pengantin wanita telah duduk di pelaminan. Fungsi ini telah digunakan seajak
dahulu. Karena dahulu tidak adanya alat komunikasi modern, sehingga musik
tradisional merupakan salah satu sarana pemberitahuan.
4.
Sebagai
Ungkapan Rasa Syukur
Musik
tradisional bordah pada upacara pernikahan merupakan ungkapan rasa syukur
manusia kepada Allah atas bersatunya kedua mempelai yang menikah. Sehingga di
bawakan musik tradisional bordah yang berisi syair-syair memohon ampun kepada
Allah dan menjauhi larangannya serta
memuji Nabi Muhammad, sebab memuji Nabi Muhammad dalam Islam merupakan salah
satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
5.
Kesinambungan
Budaya
Menurut Bapak Kadir, setiap acara
pernikahan musik tradisional Bordah selalu ditampilkan, bahkan pun terkadang
ditampilkan pada acara sunatan dan syukuran kelahiran anak oleh masyarakat
Labuhanbatu Utara. Dengan tujuan melestarikan musik tradisional Bordah dan
berusaha untuk mengenalkan secara luas kepada masyarakat bahwa musik
tradisional Bordah mampu memberikan banyak manfaat dalam kehidupan
bermasyarakat selain sebagai bentuk kesenian tradisional.
Kegiatan-kegiatan yang di isi
dengan musik tradisional bordah diharapkan agar musik tradisional bordah
dikenal oleh kalangan muda dan masyarakat berupaya untuk mempertahankan
kebudayaan tersebut dan melestarikannya.
6.
Sarana
Ekspresi Diri
Bagi para
seniman musik tradisional bordah musik merupakan media untuk mengekspresikan
diri mereka. Melalui musik, mereka mengaktualisasikan potensi dirinya. Melalui
musik juga, mereka mengungkapkan perasaan ataupun emosi, pikiran, gagasan, dan
cita-cita tentang diri, masyarakat, dunia dan Tuhan.
E. Nilai – Nilai
Kearifan Lokal Musik Tradisional Bordah Pada Upacara Pernikahan Masyarakat
Melayu Pesisir Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Masyarakat melayu pesisir desa
Kuala Bangka Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara, sejak dahulu
hingga sekarang tetap mempertahankan kebudayaan mereka secara turun temurun
meski masyarakatnya sudah mengalami perkembangan jaman baik komunikasi dan
informasi, seperti halnya musik tradisional bordah pada upacara pernikahan.
Sebab akibat musik tradisional tersebut dipertahankan, selain memiliki berbagai
fungsi, juga karena mengandung nilai-nilai serta ajaran-ajaran sebagai
pembentukan karakter yang menjadi pedoman bagi masyarakatnya.
Adapun Nilai-nilai kearifan lokal
musik tradisional bordah, di lihat dari segi syair-syair, tari-tarian, serta
bagaimana cara masyarakat memandang musik tradisional bordah dari segi
pandangan hidup yang sebetulnya tersembunyi dibalik perilaku kehidupan sehari-hari mereka. Pandangan hidup inilah
yang membuat mereka menjadi masyarakat yang kuat dalam menjaga dan
membina nilai-nilai dalam keluarga, sosial, dan keagamaan,
sehingga mereka dapat hidup rukun, aman, dan tenteram.
Berdasarkan data dan fakta dari narasumber beserta hasil
penelitian pada lingkungan sosial masyarakat, maka dapat diperoleh hasil
tentang nilai-nilai kearifan lokal musik tradisional bordah pada upacara
pernikahan masyarakat melayu pesisir Kabupaten Labuhanbatu Utara yakni Desa Kuala
Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir , adalah sebagai berikut :
1.
Nilai Religi
Menurut Bapak Ayyub, nilai Religi adalah
nilai utama musik tradisional bordah. Adapun nilai-nilai religi yang terdapat
pada musik tradisional bordah yaitu :
a) Burdah antara lain berisi shalawat dan cerita tentang
keagungan Nabi Muhammad. Dalam ajaran Islam, membaca shalawat adalah salah satu
ibadah sunnah yang sangat diutamakan. Membaca shawalat satu kali dijanjikan
pahala sepuluh kali lipatnya. Sebuah motivasi yang cukup bagus dan efektif
untuk melestarikan tradisi pembacaan syair burdah itu sendiri.
b)
Makna syair yang
banyak memberi nasihat baik, beberapa diantaranya agar tidak menuruti hawa
nafsu dan setan, mencontoh perilaku Nabi Muhammad, seperti tidak serakah.
c)
Menurut Bapak
Kadir Domo musik tradisional bordah sangat memotivasi para anak-anak untuk
lebih giat belajar mengaji. Sebab awal untuk membaca syair burdah adalah dengan
belajar mengaji dasar terlebih dahulu.
Menurut Bapak Ayyub, Kasidah Burdah
adalah salah satu syair yang memiliki berbagai fungsi positif dan mengandung
berbagai makna ajaran baik didalamnya terutama dalam agama.
2.
Nilai Seni
Musik tradisional bordah merupakan
paket lengkap yang memiliki berbagai unsur seni di dalamnya yaitu :
a)
Segi syair.
Kasidatul burdah gubahan Imam Al-Bushiri merupakan karya sastra yang indah
bernilai seni tinggi. Hal ini terbukti dari Tinggi
apresiasi para pemerhati sastra sampai syair ini disejajarkan dengan banat
Su’ad, syair legendaris yang sangat populer gubahan Ka’b ibn Zuhair (w.662),
seorang penyair yang sangat terkemuka di kalangan sahabat.
b)
Seni
tari-tarian. Menurut Bapak Ayyub gerakan tari-tarian seperti gerakan menanam
padi serta menangkap ikan dengan jala. Tarian tersebut menggambarkan keseharian
masyarakat melayu pesisir Labuhanbatu utara yang mayoritas berprofesi sebagai
nelayan dan petani. Gerakan tarian tersebut di ciptakan sendiri oleh masyarakat
sedemikian rupa.
c)
Alat musik
tradisi. Musik Tradisional Gendang melayu adalah pengiring kesenian musik
tradisional bordah yang mengandung nilai seni dari segi bentuk dan juga fungsi.
d)
Pakaian. Pakaian
para pemain musik tradisional bordah selain harus sopan namun juga harus enak
di lihat mata serta memiliki unsur keindahan dan budaya. Maka dari itu para
pemain menggunakan pakaian adat khas suku Melayu dengan kompak.
3.
Nilai Solidaritas
Adapun nilai
solidaritas ditunjukkan oleh masyarakat melayu pesisir Labuhanbatu Utara yaitu
dari berbagai hal berikut :
a)
Adanya
kekompakan Para pemain musik tradisional bordah dalam memainkan irama gendang
melayu serta menyanyikan syair bersama-sama, bahkan kompak dari segi
berpakaian.
b)
Berbagai tradisi
pada upacara pernikahan yang diiringi musik tradisional bordah tidak akan
berjalan lancar jika masyarakat hanya bekerja sendiri-sendiri. Mereka harus
bertanggung jawab, bermusyawarah, dan bergotong royong. Misalnya saat pengantin
laki-laki di antar menuju rumah pengantin perempuan dibutuhkan kerjasama antar masyarakat untuk
saling memberikan pemain pencak silat nya baik dari pihak laki-laki dan
perempuan yang membutuhkan banyak tokoh yang berperan di dalamnya.
Hal-hal
tersebut diatas tidak akan terjadi apabila tidak adanya sikap solidaritas antar
sesama pemain. Serta rasa kesatuan dan simpati masyarakat sebagai salah satu
anggota dari daerah yang sama yang dibentuk oleh kepentingan bersama.
4.
Nilai Toleransi
Masyarakat yang mendiami daerah Labuhanbatu Utara memang mayoritas
bersuku melayu, namun banyak juga diantaranya yang bersuku batak maupun jawa.
Dan merekapun tidak hanya beragama Islam saja. Namun sikap toleransi dapat
ditunjukkan oleh masyarakat melalui musik tradisional bordah pada upacara
pernikahan contohnya :
a) Musik
tradisional bordah pada upacara pernikahan tidak hanya digunakan oleh
masyarakat yang bersuku Melayu saja, melainkan suku Batak bahkan Jawa pun turut
menggunakan musik tradisional bordah pada upacara pernikahan anak-anak mereka
di Labuhanbatu Utara, seperti keluarga bersuku batak di bawah ini:
Bahkan masyarakat bersuku batak seperti pada gambar
tetap menggunakan musik tradisional bordah pada upacara pernikahannya, terlihat
dari pakaian yang dikenakan mempelai pengantin memakai kostum adat suku
Mandailing. Hal ini membuktikan bahwa musik tradisional bordah sangat diterima
oleh kalangan masyarakat luas lainnya.
b) Walaupun
syair musik tradisional bordah adalah kesenian Islami, namun masyarakat yang
beragama lain ikut turut andil dalam memeriahkan musik tradisional bordah pada
upacara pernikahan. Mereka menunjukkan sikap menghargai antar sesama
masyarakat.
Hal
hal tersebut merupakan contoh nilai-nilai toleransi antar sesama masyarakat
yang tinggal di daerah tersebut tanpa pandang suku maupun agama.
5.
Nilai Rukun dan Damai
Menurut Bapak Al-Ustadj Kadir S.Ag. Musik Tradisional bordah pada
upacara pernikahan pada dasarnya adalah sarana penyampaian berupa
nasihat-nasihat dari para orang tua kepada anak-anaknya maupun para kerabatnya
agar berupaya menjalin kerukunan berumah tangga yang damai dan saling rukun.
Hal ini ditunjukkan dari berbagai tradisi yang di iringi musik tradisional
bordah :
a)
Saat pengantin pria di antar
oleh rombongan keluarga menuju rumah pengantin wanita yang disambut langsung
oleh keluarga pengantin wanita. Tradisi tersebut artinya agar kedua keluarga
menjalin tali kekeluargaan yang baik sehingga saling rukun.
b)
Saat pengantin laki-laki digandeng
menggunakan selendang oleh Ibu dari pengantin wanita menuju kepelaminan sambil
di iringi musik tradisional bordah. Artinya Ibu dari pengantin wanita harus
menjalin hubungan yang baik pula kepada menantunya. Seperti gambar di bawah ini
:
Inti dari setiap posesi upacara pernikahan yang di iringi musik
tradisional bordah adalah agar pihak pengantin laki-laki dan perempuan menjalin
kerukunan dan kedamaian untuk memulai hidup berumah tangga.
6.
Nilai Kesopanan
Nilai kesopanan Musik tradisional
bordah pada upacara pernikahan dapat dilihat dari berbagai sisi yakni:
a)
Cara berpakaian
para pemain bordah. Menurut bapak Ayyub, pakaian harus menutupi aurat
laki-laki, tidak serta merta hanya karena pakaian yang digunakan adalah pakaian
khas melayu (teluk belanga). Namun jika tidak memiliki pakaian benuansa melayu
tersebut, maka para pemain wajib memakai baju muslim (baju koko) yang sopan.
Para pemain musik tradisional bordah desa Kuala Bangka, kecamatan Kualuh Hilir
Kabupaten Labuhanbatu Utara biasanya menggunakan pakaian yang sama antar pemain
yang satu dengan yang lain yakni busana muslim laki-laki dan juga baju adat
khas melayu.
b)
Pada saat menari,
para penari tidak boleh berpaling membelakangi pengantin. Pengantin adalah raja
dan ratu sehari, jadi para penari harus bersikap sopan di hadapan raja dan
ratu. Karena membelakangi raja dan ratu di anggap tidak ber-adab.
c)
Perilaku sopan
lainnya ditunjukkan oleh pemain bordah pada saat sebelum melakukan tarian,
mereka wajib memberikanbentuk penghormatan kepada raja dan ratu sehari, caranya
adalah dengan bertekuk lutut sembari menyatukan kedua telapak tangan layaknya
menunjukkan salam hormat.
Tata krama dan etiket yang berlaku
dalam suatu masyarakat dalam berbicara, berpakaian, dan bertindak yang sesuai
dengan norma dan adat istiadat masyarakat setempat merupakan nilai-nilai kesopanan dari pengaruh
music tradisional bordah pada upacara pernikahan masyarakat Melayu Pesisir
Labuhanbatu Utara.
7.
Nilai Ekonomi
Musik
Tradisional Bordah dapat menjadi salah satu bahagian dari industri pariwisata
dan ekonomi kreatif bangsa Indonesia. Seni budaya Melayu ini dapat difungsikan
dalam Dunia Kepariwisataan, dalam konteks membangun perekonomian bangsa Nilai
ekonomi juga didapat dari musik tradisional bordah yaitu :
a)
Mayoritas
masyarakat melayu pesisir desa Kuala Bangka, Labuhanbatu Utara berprofesi
sebagai petani dan nelayan. Musik tradisional bordah merupakan salah satu
profesi sampingan yang dapat memberikan pendapatan, sehingga sekarang ini,
banyak sekali di Labuhanbatu utara grup-grup musik tradisional bordah
bermunculan.
b)
Musik
tradisional bordah sangat didukung penuh oleh pemerintah Kabupaten Labuhanbatu
Utara. Bahkan setiap tahun di adakan festival bordah yang diselenggarakan oleh
pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara demi pelestarian musik tradisi yang
langka ini. Berbagai grup musik tradisional bordah selalu meramaikan festival
bordah yang berasal dari desa dan kecamatan yang berbeda-beda dari seluruh
daerah kabupaten Labuhanbatu Utara. Tidak hanya pemerintah saja yang merasakan
dampak finansial positif, tetapi juga masyarakat itu sendiri.
Musik Tradisional bordah memiliki
nilai ekonomi karena pelaksanaannya menjadi aset pariwisata bagi Kabupaten
Labuhanbatu Utara. Nilai ini dipercaya dan dijadikan mata pencaharian hidup
bagi masyarakat sekitar agar mereka mendapatkan rezeki yang berlimpah. Musik tradisional
bordah yang merupakan acara tahunan dapat menjadi aset Pemerintah Daerah
Kabupaten Labuhanbatu Utara di sektor pariwisata.
8.
Nilai Pendidikan
Nilai
pendidikan juga mendukung kesuksesan penampilan musik tradisional bordah. Keberadaan
musik tradisional berdampak positif bagi masyarakat dimulai dari hal paling
mendasar seperti :
a)
Belajar memahami
cara membaca syair kasidah burdah merupakan salah satu nilai pendidikan. Syair
burdah yang berbahasa arab memotivasi para anak muda dan anak-anak yang ingin
bisa menyanyikan syair burdah untuk mempelajari membaca tulisan berbahasa Arab
dengan lancar seperti para seniman-seniman bordah lainnya.
b)
Selain dari segi
pemahaman cara membaca syair, mengerti dan mengetahui sejarah Nabi Muhammad
juga merupakan pengetahuan dini yang harus diajarkan bagi generasi muda di
jaman sekarang ini. Ini merupakan nilai
pendidikan, karena melalui sejarah-sejarah Nabi Muhammad, kita dapat mencontoh
sifat-sifat baiknya serta cara hidup beliau.
c)
Mengajarkan
kebudayaan kepada kaum muda merupakan salah satu bentuk pendidikan yang harus
kita ajarkan sejak dini. Banyak anak-anak muda terpengaruh musik modern dan
banyak pula yang tidak mengenal musik tradisional daerah tempat ia tinggal.
Untuk itu masyarakat mengajak anak-anaknya untuk ikut berpartisipasi dalam
memeriahkan musik tradisional bordah seperti gambar berikut :
Nilai-nilai
kearifan lokal yang terdapat pada musik tradisional bordah pada upacara
pernikahan masyarakat melayu pesisir Labuhanbatu Utara tersebut merupakan wujud
kebijakan masyarakat setempat dalam mengelola kebudayaan mereka untuk
menciptakan kehidupan bermasyarakat yang saling peduli, toleran, rukun, aman
dan damai sejahtera.
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Dari hasil penelitian yang
dilakukan di lapangan dan penjelasan yang sudah diuraikan mulai dari
latar belakang hingga pembahasan, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan
sebagai berikut :
1.
Keberadaan Musik
tradisional bordah pada upacara pernikahan masyarakat melayu pesisir
Labuhanbatu Utara adalah kesenian tradisi dalam bentuk syair, musik,
tari-tarian serta adat istiadat masyarakat Melayu Pesisir Labuhanbatu Utara. Bordah
merupakan musik tradisional Labuhanbatu Utara yang ditampilkan pada Kegiatan
Festival Piala Bupati, Hagaf (Perayaan hari ke-3 Lebaran), Syukuran Kelahiran
anak, dan acara Sunatan pada masyarakat Melayu Pesisir Labuhanbatu Utara.
2.
Fungsi musik
tradisional bordah pada upacara pernikahan masyarakat Melayu Pesisir
Labuhanbatu Utara adalah sebagai hiburan, sebagai Iringin, sarana komunikasi,
ungkapan rasa syukur, kesinambungan budaya dan sarana ekspresi diri.
3.
81 |
B. Saran
Setelah melakukan penelitian
mengenai Keberadaan, Fungsi, nilai-nilai kearifan lokal musik tradisional
bordah pada upacara pernikahan masyarakat melayu pesisir kabupaten Labuhanbatu
Utara, dapat di ajukan beberapa saran sebagai berikut :
1.
Bagi masyarakat
umum diharapkan tetap melestarikan kebudayaan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu
Utara agar dapat merasakan manfaatnya dan tetap terjaga kelestariannya.
2.
Penulis juga
berharap kepada masyarakat Melayu pesisir di Kabupaten Labuhanabatu Utara
khususnya kepada pemerintah derah agar senantiasa memperkenalkan berbagai
bentuk kesenian kepada masyarakat luas baik di dalam maupun di luar daerah
Labuhanbatu Utara. Dengan demikian bentuk kesenian tersebut akan lebih dikenal
dan di apresiasi oleh berbagai kalangan.
3.
Kepada para
seniman musik tradisional bordah
diharapkan agar terus menerus mengajarkan ilmunya kepada para generasi penerus,
agar musik tradisional bordah tidak sampai punah karena perkembangan zaman.
DAFTAR PUSTAKA
Adib, Muhammad. 2009. BURDAH Antara Kasidah, Mistis dan Sejarah.
Yogyakarta : Pustaka Pesantren.
Banoe, Pono.2003. Kamus Musik. Yogyakarta : Kanisius
Daminto. 2004. Kerangka Teoritis Penelitian. Jakarta :
Gramedia Pustaka.
Hidayati, W Nurul. 2018.
Implementasi Pendekatan Realita Dalam
Local Wisdom. Jurnal Universitas PGRI Madiun. 234-240.
Kamila, Hayyun. 2018. Kearifan Lokal Tradisi Lisan Pantun Sebagai
Alat komunikasi Pertunjukkan Ronggeng Melayu. Medan : Skripsi Universitas
Negeri Medan.
Kamus Besar Bahasa
Indonesia Edisi Kelima. 2017. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Koentjaraningrat. 2002.
Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta :
Rineka Cipta.
Kuntjara,
Esther. 2006. Penelitian Kebudayaan,
Yogyakarta :Graha Ilmu.
Maryaeni.
2005. Metode Penelitian Kebudayaan, Jakarta : PT Bumi Aksara.
Meriam Alan P. 1964. The Antropology if Music, Evaston III , North Western : Unversity
Press.
Purba, Mauly. 2007. Musik Tradisional Masyarakat Sumatra Utara : Harapan, Peluang, dan
Tantangan. Medan : Universitas Sumatra Utara.
Ratih, Dewi. 2019. Nilai-nilai Kearifan Lokal Dalam Tradisi Misalin Di Kecamatan Cimaragas
Kabupaten Ciamis. Jurnal ISTORIA. Vol 15 No1.
Salamun, dkk. 2002. Budaya Masyarakat Suku Bangsa Jawa di Kabupaten
Wonosobo Provinsi Jawa Tengah. Yogyakarta : Proyek Pemanfaatan Kebudayaan
Daerah.
Sari, Nurmala. 2015.Seni Bordah Pada Masyarakat Melayu di Kabupaten Labuhanbatu Utara
Kajian Terhadap Bentuk Penyajian dan Perubahan. Medan : Skripsi Universitas
Negeri Medan.
Satyananda, dkk. 2014. Kearifan Lokal Masatua Dan Kaitannya Dengan
Pendidikan Karakter Bangsa di Kabupaten Karangasem Bali.Yogyakarta : Ombak.
Sibarani, Robert. 2015. Pembentukan Karakter Langkah-langkah
Berbasis Kearifan Lokal. Edisi ke-2.Jakarta : Asosiasi Tradisi Lisan (ATL).
Suragin. 2004. Kamus Musik. Jakarta :
Gramedia Widya Sarana Indonesia.
Susetyo, dan Prestisa. 2013.
Bentuk Pertunjukan dan Nilai Estetis
Kesenian Tradisional Terbang Kencer Baitussolikhin di Desa Bumijawa Kecamatan
Bumijawa Kabupaten Tegal. Jurnal Seni Musik UNNES. Vol 2 no 1.
Sukardi. 2003. Metodologi Penelitian Pendidikan, Kompetensi
dan Praktiknya. Jakarta : Bumi Aksara.
Takari, dan Fadlin. 2014.Ronggeng dan Serampang Dua Belas Dalam
Kajian Ilmu-ilmu Seni. Jurnal. Medan : USU Press.
Takari, dkk. 2014. Adat Perkawinan Melayu Gagasan, Terapan,
Fungsi dan Kearifannya, Medan : USU Press.
Takari, Muhammad. 2013.Kesenian Melayu kesinambungan, perubahan dan
strategi budaya.Batam : Departemen Etnomusikologi FIB USU.
Triyono.
2013. Metodologi Penelitian Pendidikan,
Yogyakarta : Ombak.
Yuliani. 2014. Nilai Kearifan Lokal Dalam Syair Lagu Dolanan Jawa ( Kajian Semantik).
Skripsi.Universitas Negeri Medan.
Yunus, Rasid. 2014. Nilai-Nilai Kearifan Lokal (Local
Genius) Sebagai Penguat Karakter Bangsa: Studi Empiris Tentang Huyula. Yogyakarta
: Deepublish.
Komentar
Posting Komentar